Tuesday, 20 January 2026
Denpasar | Kspkamijayasejahtera.com — Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali periode 2025–2030 secara resmi menghimbau seluruh Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten/Kota se-Bali untuk segera menyelenggarakan Musyawarah Daerah (MUSDA). Himbauan tersebut ditegaskan melalui surat resmi Dekopinwil Bali tertanggal 13 Januari 2026.
Ketua Dekopinwil Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa penyelenggaraan MUSDA merupakan amanat organisasi sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) DEKOPIN Bab XIII tentang Dekopinda, Pasal 45, yang mewajibkan pelaksanaan MUSDA sekurang-kurangnya satu kali dalam lima tahun di tingkat kabupaten/kota.
“MUSDA merupakan forum tertinggi organisasi di tingkat daerah untuk melakukan evaluasi kinerja, konsolidasi kelembagaan, serta menentukan arah kepemimpinan dan program kerja Dekopinda ke depan,” tegas Suwirta.
Dalam surat bernomor 02/DKl-BALI/1/2026 tersebut, Dekopinwil Bali secara khusus menyampaikan dua poin penting. Pertama, pengurus Dekopin Daerah dihimbau agar segera menyelenggarakan MUSDA dengan batas waktu paling lambat akhir Juni 2026. Kedua, rencana pelaksanaan MUSDA diminta untuk dikoordinasikan dan diinformasikan kepada Sekretariat Dekopinwil Provinsi Bali yang beralamat di Jalan Rampai No.1, Kelurahan Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara.
Menurut Suwirta, pelaksanaan MUSDA tepat waktu sangat penting untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan, legalitas organisasi, serta memperkuat peran Dekopinda sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pengembangan koperasi.
“Dekopinda memiliki posisi strategis dalam membina, mengadvokasi, dan memperjuangkan kepentingan koperasi. Karena itu, kepengurusan yang sah, aktif, dan solid sangat diperlukan agar gerakan koperasi di Bali semakin kuat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Dekopinwil Bali berkomitmen mendorong tertib organisasi di seluruh wilayah, sekaligus memastikan bahwa setiap Dekopinda berjalan sesuai aturan, transparan, dan berorientasi pada penguatan ekonomi kerakyatan.
Himbauan tersebut juga ditembuskan kepada Bupati/Wali Kota se-Bali serta Dinas Koperasi Kabupaten/Kota se-Bali, sebagai bentuk sinergi dan dukungan pemerintah daerah terhadap keberlangsungan organisasi koperasi.
Dekopinwil Bali berharap seluruh Dekopinda dapat menindaklanjuti himbauan ini dengan penuh tanggung jawab, sehingga pelaksanaan MUSDA dapat berjalan lancar, demokratis, dan menghasilkan kepengurusan yang mampu membawa koperasi Bali semakin maju dan berdaya saing. (Tim Newsyess)