Pinjaman Umum

  1. Pinjaman untuk tujuan produktif dan komsumtif yang menggunakan agunan/jaminan berupa barang bergerak/tidak bergerak.
  2. Plafond pinjaman mulai dari 1 juta sampai dengan batas maksimal pemberian pinjaman (BMPP) menurut peraturan yang berlaku.
  3. Administrasi dikenakan 4% dengan alokasi Provisi (2%), cadangan risiko (1.5%) dan Simpanan Modal Sukarela Anggota (0.5%).
  4. Bunga sesuai plafond yang disetujui. Plafond 1 juta s/d <50 juta (2%), 50juta s/d <100 juta (1.75%), >100 juta (1.5%).